You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Prioritaskan Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung di Sudirman-Thamrin
.
photo doc - Beritajakarta.id

Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung Difokuskan di Sudirman-Thamrin

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan memfokuskan titik monitoring pengelolaan limbah gedung bertingkat di kawasan Sudirman-MH Thamrin.

Kita memproritaskan pada gedung-gedung di Sudirman-Thamrin dulu

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, monitoring ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. 

"Kita memproritaskan pada gedung-gedung di Sudirman-Thamrin dulu sesuai arahan Pak Gubernur," ujarnya, Kamis (15/3).

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Ali menjelaskan, ada syarat batas baku mutu limbah yang harus dipatuhi para pengelola gedung. Gedung yang limbahnya berada di atas level baku mutu, maka akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya berupa surat paksaan untuk memperbaiki pengelolaan limbah selama 30 hari," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika pengelola gedung tidak mengindahkan,  pihaknya akan menyegel saluran pembuangan limbah gedung tersebut.

"Kalau setelah disegel masih membandel, kita terapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2012. Di aturan itu pelanggar bisa didenda Rp 3 miliar dan pidana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati