You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Prioritaskan Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung di Sudirman-Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung Difokuskan di Sudirman-Thamrin

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan memfokuskan titik monitoring pengelolaan limbah gedung bertingkat di kawasan Sudirman-MH Thamrin.

Kita memproritaskan pada gedung-gedung di Sudirman-Thamrin dulu

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, monitoring ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. 

"Kita memproritaskan pada gedung-gedung di Sudirman-Thamrin dulu sesuai arahan Pak Gubernur," ujarnya, Kamis (15/3).

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Ali menjelaskan, ada syarat batas baku mutu limbah yang harus dipatuhi para pengelola gedung. Gedung yang limbahnya berada di atas level baku mutu, maka akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya berupa surat paksaan untuk memperbaiki pengelolaan limbah selama 30 hari," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika pengelola gedung tidak mengindahkan,  pihaknya akan menyegel saluran pembuangan limbah gedung tersebut.

"Kalau setelah disegel masih membandel, kita terapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2012. Di aturan itu pelanggar bisa didenda Rp 3 miliar dan pidana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42388 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3983 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1776 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1354 personDessy Suciati